Polres Murung Raya – Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap memamtuhi Protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Olung Hanangan Brogpol Fajrianor memberikan masker kepada warga dan menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai beraktifitas.
“Pembagian masker dan imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,”ujar Brigpol Fajrianoor, Sabtu (5/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Lanjutnya, “Saya harapkan warga untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan meskipun saat berkendara, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek TSS Ipda Eric N. Wowor., S.H menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat bila mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19,” terangnya. (van)