TNI-Polri Sosialisasi Larangan Pungli Di Kantor Desa Juking Pajang

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Aipda Rodie bersama Babinsa melakukan kegiatan sosialisasi dalam rangka membangun budaya anti Pungutan Liar kepada masyarakat di Kantor Desa Juking Pajang, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (22/3/2022) 09.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Aipda Rodie mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar,” pungkasnya. (Eza)

Pos terkait