baritorayapost.com,Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng, telah meluncurkan layanan inovatif perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani (SIM BBM).
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui SIM tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pelayanan perpanjangan SIM diadakan pada malam minggu di samping Pos Polisi Bundaran Besar, sehingga warga yang sibuk pada hari kerja dapat memanfaatkan waktu yang lebih fleksibel.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami menyadari banyak warga yang kesulitan mengakses layanan perpanjangan SIM pada jam kerja.
Oleh karena itu, kami menyediakan layanan SIM BBM di malam minggu agar mereka dapat melakukan perpanjangan tanpa harus mengambil waktu khusus,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (19/1/2025) pagi.
Selama layanan berlangsung, masyarakat dapat menikmati proses perpanjangan SIM yang nyaman tanpa antrian panjang, berkat pengaturan khusus yang diterapkan.
Pengunjung diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. (dk_reborn)