Polresta Palangka Raya – Saat memimpin apel pagi kesatuannya, Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Budi Susanto menyampaikan beberapa amanat kepada para peserta apel yang hadir pada saat itu.
Apel pagi tersebut pun digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel, Kamis (24/3/2022) yang dimulai dari pukul 07.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam pun menyampaikan amanat terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang diemban kesatuannya serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palangka Raya saat ini.
“Pengamanan (pam) akan kita lakukan pada beberapa kegiatan yang digelar di wilayah Kota Palangka Raya, dimana yang paling menonjol yakni pada Vaksinasi Covid-19 dan Sidang Terbuka Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.
Untuk kegiatan Vaksinasi Covid-19, pam pun akan dilakukan oleh para personel polresta maupun polsek jajaran pada sejumlah lokasi, yakni RSUD Doris Sylvanus, RSUD Kota, RSIA Bunda, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan beberapa puskesmas di Kota Palangka Raya.
“Sedangkan untuk pam kegiatan Sidang Terbuka Tindak Pidana Korupsi akan digelar pada Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Provinsi Kalteng yang berada di kawasan Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya,” terang AKP Budi.
Pada dua kegiatan menonjol tersebut, Ia pun mengarahkan kepada seluruh peserta apel agar dapat melaksanakannya dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama keberlangsungannya.
“Lakukan pengamanan dengan sebaik mungkin, serta selalu ingat untuk menjunjung tinggi sikap yang humanis, dialogis dan tentunya sesuai dengan SOP maupun Cara Bertindak (CB) Polri yang berlaku,” tegas Budi.
Setelah menyampaikan amanat pelaksanaan tugas lainnya, dirinya pun juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa disiplin menerapkan prokes saat melaksanakan tugas maupun aktivitas sehari-hari, baik itu pada kawasan mako maupun di tengah masyarakat.
“Jadilah contoh bagi masyarakat dalam kedisiplinan penerapan prokes saat melaksanakan tugas, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan menghindari terjadinya kerumunan,” pungkasnya. (pm)