baritorayapost.com, BARITO UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Satlantas Polres Barito Utara,AKP Mohch Romadhon,S.H.,M.M., terdapat 10 sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Sepuluh sasaran pelanggaran tersebut meliputi:
- Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
- Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Pengendara yang melanggar marka atau rambu lalu lintas.
- Pengendara yang menerobos lampu merah.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.
- Pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya di atas trotoar.
Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Moch Romadhon, S.H., M.M., tercantum dalam poster sosialisasi tersebut sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas satuan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Imbauan kepada masyarakat, Satlantas Polres Barito Utara mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan keselamatan.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Sumber: Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Barito Utara. (Red/BRP).









