Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Anggota SPKT Polsek Rakumpit Briptu Bery Pranata sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin (29/11/2021) siang.
Bery Mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (bib)