Polsek Sukamara Kembali Aktif Imbauan Stop Pungli

Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada masyarakat.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Jumat (14/1/2022) Pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukamara Iptu Yayat mengatakan sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Dengan harapan masyarakat dapat memahimi serta dapat menyebarkan informasi yang di dapat kepada warga yang lainnya, Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik tindak premanisme atau oknum lainnya,” Ujar Kapolsek. (Ar).

Pos terkait