Polsek Sumber Barito Melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Tindakan Aksi Pungli

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Kalapeh Baru Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng, Brigpol Arif Tri Budi Setiawan melakukan Sosialisasi Berupa penyuluhan langsung kepada masyarakat agar bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Desa Kalapeh Baru, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Selasa (15/1/2022) pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Sumber Barito Ipda Gajali, S.E., M.M melalui Brigpol Arif menjelaskan, sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 ini kami berikan sebagai salah satu upaya pencegahan praktek pungli di kalangan masyarakat khusunya di kantor- kantor layanan pemerintahan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh dijelaskan bahwa sesual Pasal 4 huruf D Perpres nomor 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli yang telah dibentuk diwilayah Kabupaten Murung Raya ini dapat melakukan operasi tangkap tangan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. (van)

Pos terkait