baritorayapost.com, PULANG PISAU – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan kendaraan angkutan laik jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau menggelar razia gabungan di sejumlah titik strategis pada Rabu (27/8/2025).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas transportasi di wilayah tersebut.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi kepada para pengemudi. Kami mengimbau agar mereka lebih peduli terhadap kondisi kendaraannya. Jangan sampai karena kelalaian kecil, justru mengakibatkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Divani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kendaraan angkutan yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan, seperti ban yang aus, lampu yang tidak berfungsi, hingga kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
“Kami beri teguran keras dan sanksi administratif. Kendaraan yang benar-benar tidak laik jalan kami larang melanjutkan perjalanan sampai dilakukan perbaikan,” tambahnya.
IPTU Divani juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pelaku usaha angkutan barang maupun penumpang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap pengemudi dan perusahaan angkutan bisa lebih disiplin dan tidak hanya mengejar target, tetapi juga memperhatikan kondisi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tutupnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan aspek teknis kendaraan sesuai regulasi yang berlaku. Kerja sama antara kepolisian dan Dishub ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)










