Tapin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus gencar melakukan operasi peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Tapin. Bertempat di Jalan Raya Margasari Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan. Rabu (22/9/2021) pagi waktu setempat.
Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri ini dilakukan setiap hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Langkah ini sebagai wujud penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Tapin. Hal itu sesuai dengan Perbub No. 40 Tahun 2020.
Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan saat ini sudah baik termasuk penggunaan masker. Hal ini karena hanya bebrapa orang saja yang ditemukan tidak memakai masker.
Salah satu petugas Sertu Darsono mengatakan, masyarakat sudah patuh dan disiplin tentang Protokol Kesehatan karena hanya ditemuka beberapa orang saja yang masih melanggar protokol kesehatan.
“Walaupun warga beraktifitas diluar rumah tetapi mereka sadar pentingnya protokol kesehatan dan selama kami melakukan operasi razia protokol kesehatan ini,hanya menemukan 5 orang yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Sertu Darsono, pihaknya ingin semua warganya memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan diri masing masing ditengah pandemi Covid-19. Dengan menggunakan masker jika keluar rumah, baik orang tua maupun anak-anak.(Pendim1010)









