Polres Sukamara – Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sukamara, Kalteng yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD beserta masyarakat setempat berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Natai Sedawak, Sukamara, Kalteng, Rabu (2/2/2022) Sore.
Kegiatan pemadaman api pun diberhentikan sementara namun hanya sisa asap yang masih berada dilokasi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH., mengimbau kepada masyarakat turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan.
“Jauh hari Personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sukamara juga sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya”. Terang Kapolres.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” tegasnya. (Ar)









