BARABAI-BO(Branch Office) BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam hal penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dinyatakan dalam bentuk penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara BOH BRI Barabai Affis Broto Kusumo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Tengah DR. Yusup Darma Putra, S.H, M.H, Kamis (13/06/2024).
Affis Broto Kusumo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan Bank BRI, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik bidang perdata, tata usaha negara dan pelayanan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini adalah suatu kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola GCG perusahaan yang lebih baik, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaiaan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara” jelasnya
Selain untuk menjaga dan mempererat hubungan antara BRI Barabai dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Affis berharap melalui kerja sama ini kedua belah pihak dapat saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama, segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan” tutup Affis.(red/mask95,brp).