baritorayapost.com, JAKARTA – Saat hadir sebagai penguji dalam Program Pascasarjana Program Doktor Hukum di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, pada kemarin, Selasa (14/1/2025).
Dr. Agustin Teras Narang, S.H., yang ikut untuk menguji Proposal disertasi salah seorang mahasiswa, yang mengambil judul “Kepastian Hukum Atas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Pada Penerapan Tata Kelola Reklamasi dan Pasca Tambang di Sektor Mineral dan Batubara.”
“Sangat menarik dirinya dengan materi yang dikemukakan, terutama terkait dengan kepastian tentang pemulihan kembali lahan tambang pasca tambang, sehingga berkepastian, berkemanfaatan dan berkesejahteraan bagi masyarakat,” kata Teras Narang.
Teras Narang, yang juga adalah anggota MPR RI/DPD RI Dapil Kalteng menyampaikan, banyak masukan yang kami penguji berikan kepada mahasiswa tersebut dikala melanjutkan penulisan disertasinya. Terutama yang terkait dengan pelibatan terhadap masyarakat adat yang berada di wilayah pertambangan tersebut untuk berperan disaat reklamasi pasca tambang dilaksanakan.
“Kolaborasi antara Pemerintah, masyarakat adat dan pengusaha tambang menjadi perhatian utama disaat reklamasi akan dilaksanakan. Sehingga terciptanya lingkungan yang lestari dan menjadi lahan berkemanfaatan bagi kesejahteran masyarakat di areal bekas pertambangan tersebut,” kembali mantan Gubernur Kalteng dua periode menyampaikan.
Semoga disertasinya bermanfaat bagi masyarakat, Bangsa dan Negara serta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan pasca penambangan. (Dr. Agustin Teras Narang, S.H (Red)