baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aktivitas truk bermuatan kayu log gelondongan yang diduga berasal dari Perusahaan wilayah Barito Selatan (Barsel) disinyalir menjadi salah satu penyebab utama cepat rusaknya jalan negara yang melintasi wilayah Ampah, Kecamatan Dusun Tengah hingga Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.
Hal itu menjadi sorotan warga yang resah dan meminta pihak terkait bertindak tegas untuk menertibkan angkutan yang di duga menjadi penyebab kerusakan jalan negara.
Hermanto (30), warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk bermuatan kayu log dengan tonase berat kerap melintas di ruas jalan tersebut. Kondisi ini dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
“Truk bermuatan kayu log yang melintas bebannya berat, sehingga jalan cepat rusak,” ucap Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026)
Ia menjelaskan, kerusakan jalan kini terlihat jelas di sejumlah titik, seperti permukaan jalan yang berlubang, retak, dan bergelombang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Sejumlah warga dan pengguna jalan juga mengeluhkan kondisi tersebut karena sangat mengganggu aktivitas transportasi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan ketika lubang jalan tertutup genangan air.
Warga menilai, jalan negara tersebut tidak dirancang untuk menahan beban angkutan kayu log dengan muatan berlebih yang melintas secara terus-menerus. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan angkutan berat.
Sebagai perwakilan warga, Hermanto berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak berwenang, segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan kayu log yang melintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya penegakan aturan terkait batas muatan kendaraan guna mencegah kerusakan jalan yang semakin parah.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur, Bertulumeus saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan aktivitas angkutan tersebut ke pihak Balai Provinsi di Palangkaraya.
“Nanti kita laporkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Kalteng di Palangka Raya, sebab yang dilalui jalan Nasional. Nanti bila kita yang langsung turun tangan bila disalahkan,” jawab Bertulumeus singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemilik angkutan mengenai aktivitas angkutan kayu log tersebut. (BRP)








