baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Misnohartaku dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Barito Timur, Senin (29/6/2026), dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen pertanggungjawaban disampaikan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP. Semua hasil tersebut berkat kerja sama seluruh entitas dan stakeholder sehingga kita masih bisa mempertahankan opini yang baik,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Pendapatan Lampaui Target
Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup positif. Pendapatan daerah mencapai Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari pagu anggaran setelah perubahan.
Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp163,93 miliar.
Kontributor terbesar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan realisasi lebih dari Rp1,262 triliun atau 107,17 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan realisasi Rp79,81 miliar atau 100,83 persen, meskipun pendapatan dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum memenuhi target.
Di sisi belanja, anggaran terbesar terserap pada belanja operasi yang mencapai lebih dari Rp873,55 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp265,15 miliar. Belanja modal tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta pengadaan peralatan dan mesin guna meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak menutup mata terhadap berbagai catatan yang masih perlu diperbaiki.

Bupati mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan berharap DPRD memberikan kritik maupun saran sebagai bahan evaluasi.
“Namun kami menyadari dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Besar harapan kami kiranya Dewan yang Terhormat dapat memakluminya. Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barito Timur atas sinergi yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya karena penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan. Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.(BRP)










