baritorayapost.com, BARABAI – Kantor Cabang Bank BRI Barabai dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai resmi menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan perbankan bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dan Pimpinan Cabang BRI Barabai, Affis Broto Kusumo. Kamis (20/2/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi keuangan warga binaan, terutama mereka yang mengikuti program pembinaan kemandirian. Melalui pembukaan rekening di BRI, premi hasil kerja warga binaan akan disalurkan secara transparan dan akuntabel.
Pimpinan Cabang BRI Barabai, Affis Broto Kusumo, menyatakan, “BRI siap memberikan layanan terbaik bagi Rutan Barabai. Kami berharap sinergi ini membawa manfaat nyata bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
BRI berkomitmen mendukung program inklusi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.”
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menambahkan, “Layanan perbankan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan serta menyiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas. Dengan adanya rekening pribadi, warga binaan dapat mengelola hasil kerja mereka dengan lebih baik. Ini merupakan bagian dari sistem pembinaan yang lebih transparan dan efektif.”
MoU ini akan berlaku selama dua tahun dan diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan keuangan warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kantor Cabang BRI Barabai merupakan bagian dari jaringan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan terbaik bagi masyarakat.(Mask/BRP)>