baritorayapost.com, BARABAI – Sebanyak 66 siswa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah Kabupaten HST meminta penerima segera melengkapi administrasi agar bantuan dapat disalurkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal dalam Sosialisasi dan Pembagian Sertifikat Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung di Pendopo Bupati HST, Jumat (4/9/2026).
Samsul mengatakan, dari 66 siswa penerima PIP, sebagian sudah siap menerima penyaluran dana karena seluruh persyaratan telah dipenuhi. Sementara sebagian lainnya masih harus menyelesaikan proses administrasi.
Ia meminta siswa dan pihak terkait segera menyelesaikan tahapan yang masih tertunda sesuai petunjuk, sehingga bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
“Setiap upaya untuk membantu anak-anak agar dapat terus bersekolah dan tidak terhambat kendala biaya harus kita dukung bersama. Salah satunya melalui Program Indonesia Pintar,” kata Samsul.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan generasi muda HST. Melalui pendidikan, anak-anak tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga keterampilan, karakter, dan akhlak sebagai bekal menghadapi masa depan.

Samsul berharap penerima PIP dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan pendidikan. Ia juga berpesan agar para siswa rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta terus berusaha meraih cita-cita.
“Kita ingin anak-anak Hulu Sungai Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita tanpa terhambat keterbatasan biaya,” ujarnya.
Selain sosialisasi dan penyerahan sertifikat PIP, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk bangunan sekolah serta sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Samsul menilai sertifikat tanah bangunan sekolah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset pendidikan. Sementara program PTSL dinilai membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Pemerintah Kabupaten HST, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat.(mask95).









