Waspada! Takaran Minyakita Diduga Tak Sesuai

baritorayapost.com, BARABAI – Isu mengenai pengurangan takaran pada minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter semakin meluas. Setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menemukan ketidaksesuaian takaran di pasar Solo, kini temuan serupa juga muncul di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tepatnya di Pasar Keramat Barabai.

Seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai mengaku pernah menerima pasokan Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai, yaitu kurang dari 1 liter.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Pedagang tersebut memesan 100 kardus Minyakita, namun setelah dibuka, ia curiga karena ukuran kemasan minyak terlihat lebih kecil dari biasanya. Setelah dilakukan pengecekan, terbukti bahwa takaran minyak dalam kemasan tersebut tidak mencapai 1 liter.

“Padahal di kemasan itu tertulis isi minyak 1 liter. Setelah diuji ternyata kurang dari 1 liter,” ungkap pedagang tersebut pada Selasa (11/3/2025).

Menindaklanjuti temuan ini, pedagang tersebut segera mengembalikan seluruh 100 kardus Minyakita kepada pihak ketiga tempat ia membeli. Ia juga mencatat bahwa kemasan kardus Minyakita yang diterimanya berbeda dari biasanya, dengan adanya garis warna hijau.

Pedagang tersebut menjelaskan bahwa ia mendapatkan pasokan minyak dari pihak ketiga, bukan langsung dari distributor resmi. Hal ini dikarenakan tokonya mengalami kesulitan dalam mendaftar ke distributor resmi. “Sangat sulit, jadi kami ambil aja dari pihak ketiga,” ujarnya.

Akibat dari permasalahan ini, pedagang tersebut terpaksa menjual Minyakita dengan harga Rp 16.500 per liter, yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen dan pedagang di Barabai.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan takaran yang sesuai dan harga yang terjangkau.(mask95).


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait