Patikalain,HST-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIHSA Banjarmasin melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa STIHSA Banjarmasin. Senin (17/2/2025).
Dalam kegiatan ini, tiga dosen STIHSA Banjarmasin, yaitu Pak Irvan, Bu Sindy, dan Pak Fikri, memberikan materi tentang hak ulayat, hukum tanah, dan advokasi hukum kepada masyarakat Desa Patikalain. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Patikalain, Babinsa Patikalain Sertu Sanu dan tokoh masyarakat adat Dayak.
Masyarakat Desa Patikalain sangat berterima kasih atas kegiatan ini dan berharap dapat dilakukan lagi di masa depan. Kegiatan ini juga membuktikan komitmen STIHSA Banjarmasin dalam melakukan pengabdian masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua Panitia Zamhuri Rachman dan Abdurahman Arhabas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan contoh nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mereka juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan dosen lainnya untuk melakukan kegiatan serupa di masa depan.(red/mask95,brp).