baritorayapost.com,BARABAI – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai. Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST) Gusti Rosyadi Elmi secara resmi mengukuhkan terbentuknya paguyuban yang mewadahi mereka dalam sebuah acara yang berlangsung di Barabai pada hari Jumat. (18/4/2025).
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup HST, perwakilan Satpol PP dan Damkar HST, serta sejumlah pelaku UMKM dan pedagang yang kini tergabung dalam paguyuban tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Ustaz Rosyadi menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan Paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai. Beliau berharap, dengan adanya paguyuban ini, para pelaku UMKM dan pedagang dapat semakin solid dan menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.
“Saya berharap para pelaku UMKM dan pedagang yang tergabung dalam paguyuban ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan usahanya dengan tertib, serta senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan sekitar Lapangan Dwi Warna Barabai,” ujar Wabup.
Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko menambahkan bahwa kehadiran paguyuban ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dengan para pedagang. Lebih lanjut, beliau berharap paguyuban ini juga dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan aturan tata tertib berjualan, dengan mengedepankan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi semua pihak.
“Kami berharap paguyuban pedagang ini dapat berkolaborasi dengan Pemkab HST untuk menyukseskan berbagai program pemerintah dan turut menjaga fasilitas yang ada di sekitar Lapangan Dwi Warna Barabai, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi pedagang lainnya,” kata Irfan Sunarko.
Sementara itu, Ketua Paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai, Muhammad Hanafiah alias Mang Asep (52), menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemkab HST atas izin yang telah diberikan untuk berdagang di kawasan strategis Lapangan Dwi Warna Barabai.
“Kami sangat berterima kasih atas pengukuhan paguyuban ini dan atas dukungan pemerintah yang telah merangkul kami untuk berjualan di sekitar lapangan ini,” ungkap Mang Asep.
Beliau juga menegaskan komitmen paguyuban untuk terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait dalam berbagai keperluan yang berkaitan dengan aktivitas berjualan di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai. Selain itu, pihaknya juga akan saling mengingatkan antar anggota paguyuban mengenai tanggung jawab masing-masing pedagang.
Dengan terbentuknya Paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku UMKM serta pedagang kaki lima dapat semakin kuat, menciptakan lingkungan berjualan yang kondusif, tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi semua pihak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(mask95).