Bupati HST Dorong Pelaku Usaha Perikanan Miliki Legalitas NIB

Barirorayapost.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus mendorong peningkatan legalitas usaha masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) Tahun 2026 bagi pelaku usaha sektor perikanan, Senin (25/5/2026).

Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengolahan hingga pemasaran hasil perikanan sebagai langkah memperkuat tertib administrasi dan pengakuan legal usaha masyarakat.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan NIB memiliki peranan penting dalam mendukung perkembangan usaha masyarakat, termasuk usaha mikro dan kecil di bidang perikanan.

Menurutnya, NIB menjadi identitas resmi yang menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan telah terdaftar dan diakui oleh negara.
“Dengan memiliki NIB, usaha masyarakat memiliki legalitas yang jelas dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan memperoleh bantuan pemerintah, akses permodalan, sertifikasi produk hingga memperluas jaringan pemasaran.

Sebaliknya, pelaku usaha yang belum memiliki legalitas kerap mengalami hambatan dalam mengikuti berbagai program pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah.

Samsul Rizal juga mengingatkan bahwa pengurusan NIB saat ini semakin mudah karena telah dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, masih ada anggapan di masyarakat bahwa legalitas usaha hanya diperlukan bagi usaha besar, padahal usaha kecil pun perlu memiliki identitas usaha resmi.

“Sekarang prosesnya sudah jauh lebih mudah, sehingga pelaku usaha kecil pun dapat mengurus legalitas usahanya sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai sektor perikanan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang, baik dari sisi budidaya, perikanan tangkap maupun pengolahan hasil perikanan.

Karena itu, ia berharap para pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas usaha sekaligus melengkapi aspek legalitas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan lebih kompetitif.

Bupati HST juga meminta para penyuluh dan pendamping usaha agar aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses pengurusan legalitas usaha.

“Kita ingin pelaku usaha merasa didampingi dan mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga mereka semakin percaya diri mengembangkan usahanya,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap pelaku usaha perikanan semakin memahami pentingnya legalitas usaha, lebih tertib administrasi serta mampu meningkatkan daya saing usaha di masa mendatang.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait