Lantik 80 Orang Pejabat Eselon, Pj Bupati Barsel: Jaga Netralitas ASN!

baritorayapost.com, BUNTOK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan terhadap 80 Pejabat Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional Di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (13/11/23).

Perhelatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 80 Pejabat Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj). Bupati, H. Deddy Winarwan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Pj.Bupati Barsel mengatakan, pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan masyarakat terutama untuk kesempurnaan pelaksana pelayanan publik yang diterima masyarakat.

“Karena itu, pejabat yang dilantik harus amanah, siap membantu dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, serta memiliki pemikiran untuk mencapai Visi dan Misi Daerah,” Jelasnya Deddy.

Ia mengatakan, Sebagaimana diketahui bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada hekekatnya adalah amanah dengan berdasarkan ketentuan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 132A ayat 1 PP No 47 Tahun 2008 yang mengamanatkan, bahwa Pj. Bupati dapat melakukan mutasi dam promosi pejabat Eselon setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Kita telah mendapat surat persetujuan dari Mendagri, berdasarkan surat No 100.2.2.6/7588/OTDA Tanggal 7 Nopember 2023, terkait pengangkatan dan pelantikan pejabat Eselon 3, Eselon 4 dan pejabat fungsional Kabupaten Barito Selatan serta telah mendapat pertimbangan teknis kepala BKN sebagaimana pasal 35 ayat (2) peraturan Presiden No 116 Tahun 2022. Selanjutnya Pj. Bupati Barsel mendapatkan surat pertimbangan teknis kepala BKN No 9494/B-AK.02.02/SD/K2023 Tanggal 16 Oktobet 2023,” tutur dia.

Selain itu, Deddy menjelaskan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kemudian, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, ia menghimbau untuk selalu menjaga netralitasnya sebagai ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Pesta Demokrasi Tahun 2024 akan segera berlangsung, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun dan begitu juga dengan netralitas dalam pelayan publik,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait