Nekat Beraksi, Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi

Kompol Asdini Pratama Putra, SIK saat menggelar press release pengungkapan kasus pencurian sarang burung walet di halaman Makopolres Barsel lama di Jalan Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kamis (12/5/2022).

Buntok, Baritorayapost – Sungguh nekat aksi yang diperagakan seorang pemuda asal Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pria berinisial TS (37) dibekuk aparat setelah melakukan pencurian pada bangunan sarang burung walet milik warga di dua tempat berbeda di Kelurahan Mengkatip.

Berdasarkan keterangan Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK melalui Wakapolres, Kompol Asdini Pratama Putra, SIK terungkap bahwa pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yakni di bangunan milik korban Humairah pada Kamis, 24 Maret 2022 dan di bangunan milik Iking Dewanto pada Selasa, 3 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

“Pelaku atau tersangka ini menjalankan aksinya seorang diri dan menggasak semua sarang yang ada di dalam bangunan sarang walet milik kedua korban,” terang Asdini dalam press release yang digelar di halaman Makopolres Barsel lama di Jalan Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kamis (12/5/2022).

Diuraikan Wakapolres, peristiwa pencurian diketahui pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal ketika korban Iking Dewanto yang hendak memanen sarang burung walet miliknya, dia dikagetkan karena sarang burung tersebut sudah tidak bersisa, alias hilang digondol tamu tak diundang.

Pos terkait