baritorayapost.com, BUNTOK –Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikabarkan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022 pada Jumat (19/8/2022).
Upaya penggeledahan ini, dilakukan Tim Kejati tepatnya di ruang bagian keuangan Diskes Barsel, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Tahun Anggaran 2020 s/d 2021 senilai kurang lebih Rp. 11 milliar.
“Hari ini tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOK tahun anggaran 2020 sampai 2021,” ucap Kasi Penyidikan Kejati Kalteng Evan, diwakili Kasi Intel Kejari Barsel, Antoni Kusumo.
Dikatakan Antoni, pihaknya (Kejari Barsel) dalam hal ini pada upaya pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati, hanya bertugas sebagai pendamping Tim, guna memastikan proses penggeledahan dan penyitaan berjalan dengan lancar.
“Tim Penyidik Kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua telah kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi pembayaran dan uang kas kecil,” ungkapnya.