Tim Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor Diskes Barsel, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Selanjutnya, Seluruh barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kalteng telah menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barsel Tahun Anggaran 2020 sampai 2021 ke tahap Penyidikan (DIK) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo mengatakan, bahwa benar telah ada upaya pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Kalteng untuk menggeledah serta penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang dari kantor Dinkes Barsel.

“Karena sejauh ini masih belum ada berita acaranya jadi tidak banyak yang bisa kita sampaikan. Namun pada intinya kita koperatif aja, apapun nanti hasil dari pemeriksaan Tim Kejaksaan Tinggi kita tunggu saja hasilnya.” ucap Kadiskes.

Tim Kejati Kalteng dikabarkan memulai pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Upaya penggeledahan dan penyitaan dengan menurunkan sebanyak 10 orang penyidik terfokus pada ruangan bagian keuangan Dinkes Barsel, guna mengusut serta mengungkap kasus dugaan korupsi Dana BOK tersebut. (BRP)

Pos terkait