Tingkatkan PAD, Pemkab Barsel Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online

Baritorayapost.com, BUNTOK – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah meluncurkan satu sistem pembayaran pajak secara daring atau online.

Peluncuran sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) Pajak Daerah Tahun 2025 tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel. Senin (19/5/25).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, mengatakan bahwa pembayaran pajak secara online, merupakan bagian dari upaya peningkatan PAD yang mesti sejalan dengan visi misi kepemimpinannya.

“Dengan adanya layanan daring, kita berharap PAD Barsel dapat meningkat secara pesat dan berdampak langsung pada peningkatan dana bagi hasil maupun pendapatan lain yang masuk ke daerah,” ujarnya.

Kemudahan layanan ini, sebutnya, memungkinkan masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai transaksi di gerai modern seperti Indomaret, Alfamart dan Shopee.

“Sistem ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tentunya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi, tambahnya, Pemkab Barsel juga telah menyiapkan doorprize bagi masyarakat wajib pajak yang nantinya membayar pajak secara tepat waktu dan nilai terbaik.

“Langkah inovatif ini diharapkan mampu mendorong kesadaran warga wajib pajak, sekaligus untuk memperluas jangkauan sistem pelayanan penerimaan PAD dari berbagai lapisan masyarakat,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait