baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Setelah mengikuti tes dalam perekrutan calon Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam), akhirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provi Kalimantan Tengah mengumumkan hasil akhir seleksi.
Kepada awak media, Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen Panggalaha menjelaskan bahwa Panwascam yang terpilih ada 30 orang dari 10 Kecamatan yang nantinya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah yang diadakan pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2022.
“Mereka juga akan diberi pembekalan penguatan internal agar dalam waktu dekat mereka juga bisa membantu Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang berada di kecamatan masing-masing,” ungkap Fery saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Dirinya juga menjelaskan bahwa nantinya Panwascam yang sudah ditetapkan akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan terkait dengan tenaga pegawai negeri sipil yang akan membantu Panwaslu Kecamatan untuk urusan pengadministrasian serta keuangan.
“Selain itu mereka akan merekrut tenaga yang membantu kerja-kerja mereka nantinya pada tahapan Pemilu 2024,” terang Fery.
Perlu diketahui oleh anggota partai politik (Parpol) maupun masyarakat daftar nama-nama yang lulus jadi anggota Panwascam di 10 kecamatan yaitu:
- Kecamatan Dusun Timur: Benny Jhonson, Kakariadi dan Yudianto.
- Kecamatan Benua Lima: Mahir Aryo, Ristani dan Yusman.
- Kecamatan Patangkep Tutui: Meifriend Sandy, Rio Pratama dan Suni Marlina.
- Kecamatan Awang: Eftani, Nia Cintya Devi dan Peniarto.
- Kecamatan Dusun Tengah: Alamsyah, Muhaimin dan Supriadi.
- Kecamatan Pematang Karau: Hairan Efendy, Pahrianur dan Thomas.
- Kecamatan Paju Epat: Ekatni, Tamu Ulang Banang dan Yonathan.
- Kecamatan Raren Batuah: Andrei Handriano, Dwi Ayu Aristiani dan Widerlistin.
- Kecamatan Paku: Durekman, Numiati dan Yudi Mucandra.
- Kecamatan Karusen Janang: Agustovo, Ema Ermayati dan Yohito.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, para anggota Panwascam akan diberikan bimbingan teknis dan pembekalan agar nanti dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan. (BRP)







