“Di Kalimantan Tengah, Barito Timur nomor satu untuk Kabupaten, artinya nomor dua dari kotamadya. Cuma tadi ada satu hal di desa Tengah Landa dan sudah saya sampaikan kalau memang agak sulit, mungkin kita pakai anggaran kita agar cepat,” terang Ampera.
Sebelumnya, Willy saat diwawancara awak media mengatakan terus mendukung upaya pemerintah terkait batas wilayah yakni desa Dambung dengan tetap melalui musyawarah atau jalur hukum sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
“Kita bisa musyawarahkan dengan pemerintah Provinsi Kalsel oleh provinsi Kalteng dan masyarakatnya. Kemudkita tau upaya terakhir bisa diselesaikan secara hukum, artinya ada orang yang menggugatnya dan kita pasti mendukung,” jelas Willy.
Dirinya juga menjelaskan bahwa terkait jalan Pertamina ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan agar jalan Pertamina dapat dimanfaatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ada beberapa orang pernah menemui saya dan menyampaikan usulan dan proposal dari mereka ingin agar aset pertamina itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah,”jelas Willy
Lebih lanjut dikatakan Willy, jadi saat itu saya bertemu dengan Dirut Pertamina di dalam satu pertemuan resmi RDP kami dengan Pertamina dan barang itu atau usulan itu saya kasihkan ke Pertamina dan Pertamina menindaklanjuti, yang Saya dengar ya sudah ada aktivitas yang di sini sudah sudah dilakukan, pungkasnya. (BRP)