Dampak dari Aktivitas Perusahaan Tambang Sungai Di Wilayah 5 Desa Kecamatan Dustim Keruh, Warga Minta Segera Tanggapi

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aktivitas perusahaan tambang batubara diduga telah melakukan pencemaran air sungai menjadi keruh yang berlokasi di wilayah kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur di tinjau langsung oleh Camat yang turut didampingi 5 Kepala Desa (Kades) beserta manajemen perusahan diminta segera tanggapi atas keluhan warga yang terdampak.

Kepada awak media baritorayapost.com, Camat Dustim, Nina Marissa, menyampaikan penjelasan tentang hasil pertemuan Kepala Desa Matabu, Jaar, Dorong, Mangkarap dan Kepala Desa Gumpa dengan perwakilan tiga perusahaan tambang batubara yang diduga menyebabkan keruhnya sungai yang menjadi sumber air bersih pada 5 desa.

Bacaan Lainnya

“Kemarin (1 Februari 2024) kami sudah melakukan pertemuan sesuai kesepakatan pada pertemuan sebelumnya 23 Desember 2023 untuk melakukan lagi pertemuan sekitar Minggu ketiga Januari, karena saat itu yang hadir cuma PT. TEI, padahal tuntutan dari 5 kades ini PT. TEI, PT. MPL dan PT. SLS,” ungkap Nina mengawali penjelasannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Meski pada pertemuan Desember 2023 cuma PT. TEI yang hadir, namun saat itu Camat tetap meminta mereka untuk menindaklanjuti tuntutan warga terkait dampak aktivitas pertambangan.

“Nah pada pertemuan kemarin kita duduk bersama 5 kades dan perwakilan 3 perusahaan. Saat itu PT. TEI mengatakan kami sudah membuat dan menambah kolam penampungan (kolam pengendapan atau Settling Pond) yang awalnya 2 kami tambah jadi 3 dan sudah pembebasan lahan kanan kiri dan ini kami mau bikin jadi 4,” jelasnya sambil mengulangi pemaparan pihak PT. TEI saat pertemuan.

Pos terkait