𝙗𝙖𝙧𝙞𝙩𝙤𝙧𝙖𝙮𝙖𝙥𝙤𝙨𝙩.𝙘𝙤𝙢, 𝘽𝘼𝙍𝙄𝙏𝙊 𝙏𝙄𝙈𝙐𝙍 – Badan pengawas pemilu (Bawaslu ) kabupaten Barito Timur (Bartim) terus berupaya mengawal jalannya Pemilihan umum (Pemilu) di tahun politik ini. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi partisipatif bersama komunitas keagamaan di wilayah Barito Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman proses berjalannya Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan Pemilu serta peran Bawaslu. Kegiatan turut diikuti beberapa komunitas maupun organisasi masyarakat serta melibatkan pemateri dari KPU yang digelar di aula Dinas Pendidikan Bartim, Senin (09/10/2023).
Disela-sela kegiatan, Ahmad Saufi, S.Pd.I selaku koordinator divisi hukum pencegahan, partisipasi dan hubungan Masyarakat (HP2H) didampingi Atang Butar Butar kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut adalah peran Bawaslu Bartim dalam menghadapi Pemilu mendatang.
“Tujuannya yang pertama itu adalah melakukan kolaborasi dengan masyarakat terutama di komunitas-komunitas di keagamaan dan juga sanggar tari, supaya sama-sama melakukan pengawasan partisipatif dalam rangka menghadapi tahapan masa kampanye,” ucap Ahmad.
Menurutnya tahapan kampanye ini sudah mau berjalan dan masyarakat juga perlu mengetahui agar sama-sama melakukan pengawasan setiap tahapannya.
“Kegiatan hari ini juga pemahaman tentang tahapan-tahapan kampanye dan juga potensi-potensi pelanggaran yang akan dihadapi ke depan nanti,” ungkap Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga berharap kepada seluruh masyarakat dalam masa tahapan Pemilu tahun 2024 ini sangat berdekatan dengan pemilihan Gubernur sehingga masyarakat juga harus tahu dalam hal pemilu dan segi tahapan-tahapan yang dijalankan dan juga nanti potensi-potensi pelanggaran.
“Apabila ada terjadi pelanggaran segala macam potensinya maka siap disampaikan kepada Bawaslu melalui laporan, jadi harapan kami juga bersama adalah dari divisi pencegahan kita melakukan sosialisasi kemudian juga melakukan kegiatan pengawasan partisipatif dan juga pengalaman hak pilih itu merupakan kegiatan-kegiatan pencegahan dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024 ini,” jelas Ahmad.
Ahmad juga mengingatkan kalau ada pelanggaran nanti, hal yang pertama adalah pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu, kemudian nanti diberikan pemahaman seperti apa bentuk-bentuk pelanggaran dan juga nanti masyarakat mengetahui bagaimana alur dari pelaporan untuk pelanggaran yang dilakukan tersebut.
“Tidak semena-mena langsung memberikan tindakan, namun itu akan disampaikan kepada Bawaslu, alur-alur seperti itu nanti akan disampaikan dalam penjelasan oleh pemateri di bidang nanti ada penanganan pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa. Jadi masyarakat untuk saat ini adalah mengetahui dulu jenis-jenis pelanggaran, tahapan yang dilakukan di tahapan Pemilu kampanye saat ini,” pungkasnya. (BRP)