Pemkab Bartim Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan BNNP Kalteng, Ini Tujuannya.!

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) lakukan perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang lembaga rehabilitas Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) dan peninjauan fasilitas rehabilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil bupati (Wabup) Bartim, Habib Said Abdul Saleh, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, Direktur RSUD Tamiang Layang, Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr. Vinny Safari dan kepala Forkompimda serta beberapa kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang di gelar di ruaang rapat kantor Bupati, Rabu (17/05/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Bartim, Dr. Ampera AY Mebas SE., MM dalam sambutannya yang dibacakan Habib Said Abdul Saleh menyampaikan apresiasi dan menyambut baik karena bersedia hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSUD Tamiang Layang dengan BNN Provinsi Kalteng tentang lembaga rehabilitasi Napza mitra BNN dan peninjauan fasilitas.

Dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika adalah memberikan suport melalui lembaga rehabilitasi NAPZA mitra BNN yang bertempat di RSUD Tamiang Layang dan berperan sebagai tempat rehabilitasi medis (detoksifikasi).

“Harapan dengan adanya lembaga rehabilitasi NAPZA di wilayah Kabupaten Barito Timur sebagai bentuk kerjasama BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan RSUD Tamiang Layang adalah dapat memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan bagi para korban penyalahgunaan narkoba,” tutur Wabub.

Lebih lanjut dikatakan bahwa para korban penyalahgunaan narkoba mampu kembali pulih dan
produktif di masyarakat. Dalam menangani permasalahan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyakarat, dan BNN.

“Sebagai langkah awal, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program ini,” jelas Wabup.

Adapun kegiatan kerjasama Lembaga Rehabilitasi Napza Mitra BNN, dalam hal ini RSUD Tamiang Layang dan BNNP Kalimantan Tengah Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya menyambut baik kegiatan hari ini yang diprakarsai oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah, semoga segala niat dan upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan pelayanan bagi para korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Timur senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa, dan besar harapan generasi muda Kabupaten Barito Timur sehat dan bebas dari Narkoba,” tutup Wabup mengakhiri sambutan.

Sementara, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si usai menghadiri rapat kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan MOu dalam rangka pelaksanaan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.

“Khususnya peningkatan kapasitas kemampuan SDM yang ada untuk bisa melaksanakan rehabilitasi di wilayah Barito Timur ini, terutama rehabilitasi rawat jalan dan juga rehabilitasi rawat inap,” jelas Sumirat.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama mengunjugi tempat-tempat rehabilitasi di yang sudah disiapkan oleh RSUD Tamiang Layang.

“Ada beberapa tempat tidur yang sudah siapkan, kemudian kita ketahui di balai rehabilitasi Adhiyaksa juga akan disiapkan paling tidak minimal diawali dengan 10 tim meskipun kapasitas secara total ada 35 dan ini satu hal yang luar biasa,” jelas Sumirat.

Menurutnya kalau seandainya 50 orang setiap tahun bisa melaksanakan rehabilitasi 500 orang pecandu yang ada di wilayah Barito Timur, sehingga bisa menekan dan jauh dari penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.

“Kalau kita ada 500 atau 50 orang setiap tahun berarti 10 tahun melaksanakan rehabilitasi kepada para pecandu dan ini satu hal langkah yang luar biasa untuk menekan kebutuhan meskipun nantinya kalau ada kita lihat secara hukum ekonomi juga ikut turun, jadi langkah ini yang kita coba untuk bisa menekan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Timur,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr. Vinny Safari mengatakan pihaknya telah melakukan kerjasama dan mendampingi pihak BNNP Kalteng untuk meninjau tempat rehabilitas Napza di area RSUD.

“Adapun yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi, itu yang kita berdayakan untuk melaksanakan pelayanan di Poli konseling,” ucap Vinny.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelayanan oleh pihak RSUD akan terus diupayakan yang terbaik kepada pasien.

“Sampai saat ini belum ada pasien yang perlu penanganan rawat inap, kalaupun ada dan kita tidak mampu melaksanakan penanganan, kita akan rujuk ke rumah sakit atau BNNP,” Pungkasnya. (BRP)

Pos terkait