Provinsi Kalteng Sudah Jalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Setiap Tahun, Ini Penjelasannya.!

Kalau ternyata data partisipan wajib pajak tersebut masih sangat rendah, lanjut Suma menuturkan. Tentunya kan perlu sosialisasi dan sebagainya, karena proses untuk pemutihan tersebut artinya kan penghapusan itu ada proses yang selanjutnya misalnya dia mengecek kembali data wajib pajaknya.

“Sampai keluarnya SK Gubernur tersebut dan itu kami sarankan semuanya sebagai kabupaten ke provinsi. Kalau tahun kemarin yang kita tahu di bulan Mei dan Agustus penghapusan denda, itu yang kita ketahui. Namun saya ada dengar bahwa di provinsi juga akan mulai memikirkan untuk hal yang sama seperti di Jawa Barat, tapi nanti lihat data dulu dan mereka juga akan dipanggil DPR RI untuk menangani ini,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Suma juga mengingatkan bahwa untuk mendapatkan PAD dari kendaraan bermotor, tentunya masyarakat Kalteng secara khusus kabupaten Barito Timur menggunakan plat Kalteng guna meningkatkan penghasilan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

“Kenapa ada option di tahun 2025 berdasarkan undang-undang ini, supaya kabupaten tidak duduk manis, tapi ada gerakan untuk mensosialisasikan bahwa plat itu kalau bisa pindah ke Barito Timur supaya menjadi pemasukan untuk Barito Timur,” terangnya.

Pos terkait