PT. BNJM Bungkam Saat Dipertanyakan Aktifitas Tambang yang Dilakukan Di Lahan Warga

Kepala Teknik Tambang PT. BNJM, Noval Maulana. (Foto: YCP)

Baritorayapos.com, BARITO TIMUR – Management Perusahan PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang bergerak dalam pertambangan Batubara ini bungkam saat dipertanyakan aktivitas penambangan dalam area Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga diatas lahan milik warga desa Kalamus, kecamatan Paku kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.

Pertanyaan yang tidak terjawab dan memilih diam, terkait legal atau ilegal aktivitas penambangan yang dilontarkan awak media kepada management PT BNJM, Noval Maulana selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan turut dihadiri pihak eksekutif Pemerintah Kabupatenn Bartim beserta perwakilan dari masyarakat, Senin (12/09/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat terbuka tersebut menjadi bahan untuk DPRD untuk menindaklanjuti dan menyepakati membentuk Tim khusus (Timsus) yang melibatkan beberapa pihak dalam penyelesaian yang menjadi tuntutan masyarakat kepada
pihak perusahaan BNJM terkait adanya permasalahan yang diduga melanggar aturan.

Sebelumnya dalam tersebut juga ditanggapi oleh beberapa anggota dewan yang menghadiri RDPU dengan mempertanyakan lahan warga yang masuk dalam area oprasi PT. BNJM dan dampak dari dugaan pencemaran akibat aktifitas tambang. Kemudian dengan ijin oprasi jalan hauling, Amdal dan Safety dari pihak perusahaan, mengingat insiden kecelakaan yang pernah terjadi akibat perusahaan tersebut.

Pos terkait