Sah..Bupati Bartim Lantik Kades terpilih Masa Bhakti 2023-2029

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Sah, Bupati Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ampera AY Mebas SE,. MM melantik sekaligus pengambilan sumpah janji Kepala desa (Kades) terpilih masa bhakti 2023 – 2029 Tahun 2023 di Gedung Mantawara, Rabu (16/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati menuturkan bahwa pelantikan Kepala Desa pilih ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pengesahan dan pelantikan kepala desa terpilih di 10 (sepuluh) Kecamatan 84 Desa ini diambil sumpah janji dan ini merupakan tahapan akhir
dari rangkaian proses yang telah kita lalui beberapa waktu yang lalu,” ucap Ampera.

Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini menegaskan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan
dasar konstitusional bagi Kepala Desa terpilih dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengawasan dan pembangunan di Desa.

“Pengucapan sumpah janji pada hakekatnya merupakan komitmen tanggung jawab
sebagai pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan desa kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Ampera.

Oleh karena itu sumpah janji yang sudah diucapkan tadi saya harapkan nantinya ditunjukkan oleh masing-masing Kepala Desa terpilih melalui sikap dan tindakan yang memiliki
integritas yang tinggi, moral dan marwah yang baik serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi dalam menjalankan tugas sehingga Tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan secara optimal dan berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat, lanjut Ampera mengingatkan.

“Kepada Saudara-saudara yang telah diberi mandat oleh masyarakat dan ditetapkan menjadi Kepala Desa hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Sumpah/Janji yang saudara/saudari ucapkan,” pinta Ampera.

Ampera juga mengingatkan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, agar dapat menerapkan akan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, Pengawasan, Pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, hendaknya saudara/saudari berpegang teguh pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
  2. Berikan pelayanan secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya.
  3. Pererat jalinan kerjasama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda dan seluruh komponen masyarakat di
    desa setempat.
  4. Dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat agar selalu mengedepankan koordinasi dan musyawarah / mufakat.
  5. Pergunakan dana yang bersumber dari APBDes sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Saudara. Kedepankan perencanaan pembangunan dan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan bisa dimanfaatkan untuk
    peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  6. Laksanakan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa, BPD Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten ditempat Saudara bertugas agar tercipta keselarasan pikiran dan kesatuan visi / misi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Mengakhiri sambutan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi mantan Kepala Desa yang telah mengakhiri jabatannya, semoga amal ibadah dan bakti Saudara mendapat berkah dan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa. Dan kepada Kepala Desa yang baru dilantik saya mengucapkan Selamat dan Sukses dalam menjalankan tugas,” tutup Ampera mengahiri sambutannya. (BRP)

Pos terkait