Sekda Bartim Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Tempat Kampanye dan APK

Setelah itu semua dengan ketentuan yang disepakati tidak ada lagi APK dan segala macam menjelang pencoblosan itu, kalau nilai kami belum bisa sampaikan karena belum terdata secara detail laporan, lanjut Panahan menjelaskan.

“Hari ini mereka akan menyepakati hasil draf yang kita bikin kemarin, hari ini rapat mereka (KPU/Parpol) menyepakati di mana tempat pemasangan APK dan rapat umum. Nah hasilnya nanti kami diinformasikan ke kawan-kawan yang dari pemerintah, Satpol PP dan Polri juga dari vertikal agar bisa memantau apa yang menjadi kesepakatan hari ini,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pada kesempatan itu juga Panahan mengingatkan agar nantinya pihak Partai politik (Parpol) saat melaksanakan Kampanye tidak menggunakan fasilitas milik negara tanpa ada pemberitahuan ke pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya tidak boleh lah Itu, sudah pasti fasilitas negara tidak diperkenankan ikut masuk ke dalam kampanye. Itu sudah pasti sudah lama nggak boleh dan ada ketentuannya,” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait