baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Tokoh masyarakat Mardiana. D. Dana (65) salah satu warga kabupaten Barito Timur (Bartim) pemerhati lingkungan hidup yang juga aktivis perempuan dayak soroti aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang berdekatan dengan jalan umum berjarak kurang lebih 18 meter.
Melihat langsung lokasi aktifitas tambang, Mardiana merasa sangat pedih melihat keadaan tersebut, karena menurutnya sebagai perempuan adat Dayak, merasa kecewa atas perhatian pemerintah dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan tingkat desa yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan maupun dampak dari kegiatan tambang yang masuk di dalam Kecamatan Dusun Timur di wilayah Desa Dorong tersebut.
“Seharusnya kepala desa dan perangkat-perangkat yang terkait di dalam pemerintahan kabupaten Barito Timur serta perangkat-perangkat adad. Dan seharusnya mereka (perusahaan) sebelum melakukan kegiatan ini walaupun katanya sudah potong kerbau dan sebagainya, sebelum melakukan pembukaan itu mereka harus punya perjanjian tertulis,” ucap Mardiana dilokasi aktifitas tambang, Kamis (20/06/2024).
Menurutnya jika perjanjian terpampang dan dijelaskan dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di dalam undang-undang serta peraturan itu dimasukkan dalam perjanjian-perjanjian dengan Desa maupun pemerintah supaya perusahaan bisa bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran yang seperti aktifitas dekat jalan.
“Seandainya tanah ini longsor, nantikan jalannya pasti akan rusak dan akan ikut tergerus masuk ke dalam lubang tambang karena ini terlalu mepet dengan Jalan Raya. Siapa tahu ada anak-anak yang lewat pengen melihat keadaan dan mendengar suara-suara alat berat ini sangat membuat daya tarik bagi anak-anak, dan ini pun tidak dijaga jika terjadi jatuhnya anak-anak ke dalam lubang seperti ini siapa yang bertanggung jawab?,” tegas Mardiana mempertanyakan.