dr Tiur Maida: Tarif Parkir di RSUD Muara Teweh Sudah Sesuai dengan Perda Barito Utara

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dr. Tiur Maida menanggapi keluhan terkait mahalnya tarif parkir dengan menjelaskan langkah-langkah yang diambil terkait pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut.

Tiur Maida menyampaikan bahwa ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai direktur RSUD Muara Teweh pada tanggal 30 September 2021, salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan masalah parkir. Pada masa sebelumnya, pengelolaan parkir tidak berada di bawah RSUD, melainkan dikelola oleh Dinas Perijinan.

Bacaan Lainnya

Namun katanya, setelah beberapa waktu berjalan, pengelolaan parkir akhirnya dilakukan oleh RSUD Muara Teweh. Sebelumnya pengelola parkir di RSUD Muara Teweh adalah Ibu Marliana yang dipandang mampu mengelola parkir tersebut. Pada tahun 2021, RSUD Muara Teweh menandatangani MoU dengan Ibu Marliana untuk pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit.

“Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa tarif parkir yang berlaku untuk sepeda motor sebesar 2000 Rupiah dan untuk mobil sebesar 5000 Rupiah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara,” kata dr Tiur di ruang kerja, Kamis (14/11/2024). ).

Selain tarif parkir kata Tiur Maida, perjanjian tersebut juga mencakup pembangunan tembok, lemari penyimpanan helm, pembuatan karcis parkir, dan persyaratan bagi para pekerja yang harus menggunakan baju parkir dan kartu identitas.

Tiur Maida juga menegaskan bahwa selama ini pihak RSUD Muara Teweh tidak menerima keluhan atau laporan terkait hilangnya helm atau mahalnya biaya parkir dari masyarakat. RSUD Muara Teweh bahkan telah menyediakan media sosial sebagai sarana untuk menerima keluhan terkait parkir dari masyarakat.

Menyanggapi adanya pemberitaan tentang hilangnya helm dan mahalnya tarif parkir, Tiur Maida menyatakan bahwa selama kepemimpinannya, koordinasi dengan Ibu Marliana selaku pengelola parkir berjalan baik dan tidak pernah ada keluhan terkait helm hilang atau sepeda motor tergores.

Meski begitu, informasi yang diberitakan media tersebut menimbulkan kebingungan bagi Tiur Maida. Selain itu, Tiur Maida menjelaskan bahwa RSUD Muara Teweh tidak mencari keuntungan dari pengelolaan parkir, karena sesuai dengan peraturan, RSUD hanya dapat menetapkan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Tiur Maida juga berencana untuk membuat inovasi dengan menggratiskan parkir untuk pendamping pasien sejak ia menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur rumah sakit.

Terkait usulan tersebut, Tiur Maida juga berencana menghadirkan sistem parkir otomatis melalui dana APBD. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan, sehingga ia berharap rencana tersebut dapat terealisasi di tahun mendatang.

Direktur RSUD juga menyatakan bahwa jika pemerintah daerah bersedia menggratiskan parkir sepenuhnya, pihak RSUD Muara Teweh membutuhkan fasilitas yang memadai dan SDM yang kompeten untuk mendukung hal tersebut.

“Saya selaku Direktur RSUD Muara Teweh mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan, dengan harapan agar RSUD Muara Teweh dapat terus maju dan berkembang ke depannya. (BRP)

Pos terkait