Kecamatan Gunung Timang Gelar Musrenbang RKPD untuk Tahun 2025

baritorayapost.com, BARITO UTARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Barito Utara untuk tahun 2025 Kecamatan Gunung Timang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Gunung Timang Desa Kandui pada, Rabu (28/02/2024).

Beberapa kegiatan prioritas untuk tahun 2025 yang dipaparkan oleh Camat Gunung Timang Winardi, S.E antara lain yaitu perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan, perkantoran dan kesehatan, pembangunan jembatan, perbaikan infrastruktur jalan, pengadaan bahan untuk pertanian, perkebunan dan peternakan, perbaikan dalam bidang telekomunikasi dan informasi, pembangunan pangkalan gas, pendekatan pelayanan bidang penanggulangan bencana serta kegiatan prioritas lainnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Ketua Panitia Musrenbang RKPD Kecamatan Gunung Timang, Ricko Asidi, S.H dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Gunung Timang didasarkan pada masukan dari Musrenbang tingkat desa serta program internal kecamatan sebagai dasar bagi penyusunan RKPD pada tahun 2025.

“Melalui pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini diharapkan dapat mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang Desa”. Ucap Ricko.

Pj. Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Setda Eveready Noor menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di kecamatan untuk bisa menetapkan program dan kegiatan prioritas kecamatan guna mendukung implementasi kegiatan tahun 2025.

“Dokumen RKPD yang disusun nantinya diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan aktual terkait pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kecamatan Gunung Timang”. Tutup Eveready.

Kegiatan Musrenbang ini juga dirangkai dengan pemberian Vitamin A gratis kepada balita dan disediakan pula posko untuk layanan pemeriksaan kesehatan.

(Um/Aml/Diskominfosandi2024)

Pos terkait