Pembangunan Bioskop Plaza Murakata HST Masuk Tahap Penyusunan MoU dan PKS

baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menargetkan seluruh proses kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan bioskop modern di lantai II Plaza Murakata, Barabai, rampung pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten HST Irfan Sunarko mengatakan proses tersebut kini memasuki sejumlah tahapan lanjutan setelah konsultasi publik dan ekspose rencana pemanfaatan aset dilaksanakan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Target kita Oktober ini rangkaian prosesnya bisa diselesaikan, sehingga selanjutnya bisa masuk ke pembangunan dan operasional,” kata Irfan di Barabai, Senin (7/9).

Ia menjelaskan, dua tahapan awal telah dilaksanakan, yakni konsultasi publik sekaligus ekspose serta tindak lanjut terhadap hasil ekspose tersebut.

Selanjutnya, pemrakarsa akan mengurus sejumlah perizinan yang diperlukan. Pada saat yang sama, Dinas Perdagangan bersama Bagian Pemerintahan mulai menyusun rancangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Setelah itu berjalan paralel. Ada proses perizinan dari pemrakarsa, penyusunan draft MoU dan PKS, kemudian perhitungan sewa-menyewa barang milik daerah,” ujarnya.

Irfan mengatakan pemanfaatan lantai II Plaza Murakata sebagai lokasi bioskop harus disertai perhitungan nilai sewa aset daerah sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai sewa barang milik daerah yang akan dimanfaatkan.

Selain itu, BPKPD akan memfasilitasi forum group discussion (FGD) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya perangkat daerah yang menangani pengelolaan aset.

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyempurnaan rancangan MoU dan PKS antara Pemerintah Kabupaten HST dengan pihak pemrakarsa.

“Jadi nomor tiga sampai tujuh ini dilaksanakan secara bersama-sama dan kemudian dilanjutkan dengan asistensi atau konsultasi dengan BPK Perwakilan Kalsel,” kata Irfan.

Setelah proses koordinasi dan konsultasi dengan BPK selesai, Pemkab HST akan melakukan finalisasi serta melakukan penyempurnaan dokumen berdasarkan hasil pembahasan tersebut.

Seluruh rangkaian proses, mulai dari konsultasi publik, ekspose hingga koordinasi dengan pihak terkait, selanjutnya akan dituangkan dalam nota dinas untuk disampaikan kepada pimpinan.

Apabila mendapat persetujuan pimpinan, tahapan berikutnya adalah penandatanganan MoU yang kemudian dilanjutkan dengan PKS.

Menurut Irfan, penandatanganan kedua dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan bioskop di lantai II Plaza Murakata dapat dilanjutkan.

“Intinya kita ingin seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan. Kalau semua tahapan selesai dan mendapat persetujuan, pembangunan bisa dilanjutkan sampai operasional,” pungkasnya.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait