Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dalam rangka pengambilan janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat diruang rapat sidang DPRD setempat. Selasa (17/5/2022).

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Acara dimulai pada pukul 09.00 WIb diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sekretaris dewan dalam laporannya menyampaikan bahwasanya kehadiran anggota dewan telah memenuhi syarat dalam pelaksanaan sidang Paripurna sehingga sidang dapat dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan selamat kepada anggota pengganti antar waktu (PAW) yang telah dilantik menggantikan anggota yang lama dikarenakan telah meninggal dunia. “Pelantikan ini merupakan awal bagi Sdr. karianto melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, mudah-mudahan kedepan saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa saudara dari daerah pemilih saudara” Tutup Sugianto dalam membacakan sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan dengan dengan penandatangan surat keputusan oleh anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang berhadir. (BRP).

Pos terkait