Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, menyambangi warga di komplek pasar Palingkau Lama RT. 4 Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas dan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla melalui Maklumat Kapolda Kalteng.

Seperti yang terlihat hari ini, Kamis (18/11/2021) pagi, anggota Polsek Kapuas Murung melakukan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan sembari menyampaikan imbauan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa Polsek Kapuas Murung akan terus melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng secara rutin agar isi dari maklumat tersebut sampai ke masyarakat luas.

Setelah kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, lanjut Adaw, anggotanya juga tak lupa menyampaikan kepada warga agar tetap selalu menjaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

“Kita semua berharap pada tahun ini, wilayah Kab. Kapuas khususnya Kec. Kapuas Murung dapat bebas dari bencana asap dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya. (ver)

Pos terkait