Tertibkan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kapuas Menggelar Razia Kelengkapan Kendaraan

Kuala Kapuas, baritorayapost – Dalam rangka menciptakan kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kapuas, Satlantas Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan giat penindakan rutin pelanggaran lalu lintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan (Jalan Jepang), Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/6/2022) pagi.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E., M.M melalui Kanit Regident, IPDA Taufik Hidayat menjelaskan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga menjelaskan tujuan kegiatan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.

Kemudian juga penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot yang dianggap melanggar batas kebisingan atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

“Kegiatan ini bertujuan membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Bagi kendaraan yang tidak standar pun kami lakukan penindakan sekaligus memberikan imbauan untuk keselamatan dijalan,” ucap IPDA Taufik Hidayat kepada media ini disela kegiatan.

Ia menambahkan, hasil penindakan dari kegiatan tersebut diantara STNK mobil Roda 4 sebanyak 2,
STNK motor Roda sebanyak 1,
SIM B1 sebanyak 1,
SIM A sebanyak 3, dan kendaraan Roda 2 sebanyak 1. (Rahmad/BRP)

Pos terkait