baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyelenggarakan Sosialisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani pada 15 Maret 2024. Acara Sosialisasi ini berlangsung dihotel Aquarius 5 Agustus 2024.
Emi Abiyani, ST.,M.Si Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mengatakan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh wajib pajak memahami dan melaksanakan aturan yang tercantum dalam perda tersebut. Emi menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memastikan bahwa isi Perda tersebut, yang sesuai dengan Undang-Undang HKPD yang dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh wajib pajak.
“Sosialisasi ini dibuka seluas-luasnya dari wajib pajak tersebut yang mempertanyakan isi dari perda tersebut kepada narasumber yang ada, yang kita ajukan dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga isi dari perda tersebut yang memang sesuai dengan Undang-Undang HKPD jadi bisa selesai semua dan bisa dilaksanakan.” jelasnya kepada media, Senin (05/08/2024)
Progress pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini telah mencapai lebih dari 50%. Emi mengakui bahwa pencapaian ini merupakan tantangan tersendiri bagi BPPRD untuk terus berinovasi dan memperluas basis pajak.

“Saat ini progress untuk capaian PAD sudah menunjukkan hasil yang cukup bagus di atas 50% dan ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan inovasi dan juga melakukan perluasan-perluasan pajak itu sendiri. Sehingga kami bisa memperoleh wajib pajak untuk meningkatkan PAD itu sendiri.” tuturnya.a
Emi mengatakan. Bahwa kontribusi terbesar pada saat ini berasal dari pajak restoran dan sektor lainnya. “Kontribusi terbesar terhadap PAD saat ini berasal dari pajak restoran, BPHTB, hotel, dan MBLB.” imbuhnya.
Emi menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dengan kesadaran penuh dan ikhlas melakukan pembayaran pajak. Hal ini, menurutnya, sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang membutuhkan dana yang cukup besar. (Lusy).