Baritorayapost.com,Palangka Raya– Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai perlihatkan kesungguhannya dalam persiapan ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2028.
Perpani Kalteng mengawali langkahnya dengan melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang bertempat di Aula Dinas Kehutanan Kalteng,pada Sabtu (31/5/2025).
Musprovlub tersebut dihadiri oleh 13 perwakilan pengurus kabupaten/kota se-Kalteng itu menghasilkan keputusan penting, bahwa Agustan Saining terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perpani Kalteng yang baru.
Dalam sambutannya, Agustan menyatakan komitmennya untuk membawa panahan Kalteng menembus level nasional dan siap menorehkan prestasi di ajang PON 2028. “Ini adalah amanah dan tantangan besar. Kita akan memulai pembinaan sejak dini agar Kalteng bisa bersaing dan berprestasi,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum sebelumnya, Junaidi, turut memberikan semangat dan harapannya kepada jajaran pengurus baru. Junaidi optimis bahwa Kalteng dapat meraih medali emas di PON 2028 bila seluruh elemen dalam organisasi bekerja secara solid dan konsisten.“Target emas di PON 2028 bukan hal yang mustahil, asalkan kita bersatu dan bekerja keras dari sekarang,” kata Junaidi.
Sebagai wujud komitmennya, Junaidi juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh kepada Ketua Umum terpilih. “Saya siap mendukung penuh kepemimpinan Agustan demi kemajuan Perpani Kalteng. Ini bukan tentang siapa yang memimpin, tapi bagaimana kita bersama-sama membangun prestasi,” ucapnya.
Bersama semangat baru dan dukungan yang solid, Perpani Kalteng optimistis mampu menghasilkan atlet panahan berprestasi dan membawa harum nama daerah di kancah nasional.
Selanjutnya Plt Ketua Umum Pengprov Perpani Kalteng, Junaidi, menegaskan bahwa target meraih medali emas di PON 2028 bukan lah mimpi kosong. Ia menyebut bahwa kerja kolektif dan soliditas antar pengurus merupakan kunci keberhasilan.“Target emas di PON 2028 bukan mustahil, asal kita solid dan kerja keras,” tutupnya.








