Benahi Sungai Barabai, Pemkab HST Mulai Siapkan Penertiban Jamban di Bantaran

baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai membenahi kawasan bantaran Sungai Barabai. Selain melakukan normalisasi aliran sungai, pemerintah daerah juga menyiapkan penertiban jamban tradisional yang masih berdiri di sepanjang bantaran sungai.

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki sanitasi lingkungan, mengurangi risiko banjir, sekaligus mendukung upaya Kabupaten HST dalam menghadapi penilaian Adipura.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Penertiban jamban tradisional tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, setelah masyarakat dipastikan memiliki fasilitas sanitasi yang layak di rumah masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) HST, H. M. Pajaruddin, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah membantu warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai untuk menyediakan fasilitas jamban di rumah.

Dengan tersedianya fasilitas tersebut, keberadaan jamban tradisional yang masih berdiri di atas sungai diharapkan dapat dihilangkan.

“Insya Allah ini kita akan lakukan penertiban. Karena di seluruh bantaran sungai ini, masyarakat sudah dibantu pemerintah daerah untuk memiliki fasilitas jamban di rumah masing-masing. Sehingga yang di sungai itu kami harapkan untuk bisa dibersihkan,” kata Pajaruddin saat mengikuti kegiatan pembersihan dan normalisasi Sungai Barabai di kawasan Bungur dan Sulaha, Jumat (6/11/2026).

Selain persoalan sanitasi, pemerintah daerah juga menyoroti masih adanya kebiasaan masyarakat membuang sampah rumah tangga ke sungai. Tumpukan sampah tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran sungai.

Jika dibiarkan, kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko banjir, terutama ketika debit air meningkat saat musim hujan.

Karena itu, Pajaruddin mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang Sungai Barabai dan Sungai Batang Alai, agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.

“Kepada semua warga, khususnya yang berada di bantaran Sungai Barabai dan Sungai Batang Alai, kami mengimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pembersihan dan normalisasi sungai tidak hanya difokuskan di kawasan Bungur dan Sulaha, tetapi juga akan dilanjutkan ke wilayah lain yang membutuhkan penanganan serupa.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Bupati HST Samsul Rizal dalam mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi potensi banjir di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ajakan untuk menjaga kebersihan sungai juga disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten HST, Ny. Deni Era Yulyantie. Ia secara khusus meminta masyarakat, termasuk para pedagang yang beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Barabai, untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai.

Dengan bahasa Banjar yang akrab, Deni mengingatkan bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah yang menyumbat aliran air dapat menyebabkan sungai meluap hingga memicu banjir.

“Warga HST yang ulun sangat cintai, ulun titip pesan yang sangat-sangat penting. Tolong jangan membuang sampah ke sungai di area sekitar bantaran Sungai Barabai ini. Apalagi para pedagang-pedagang, tolong, ulun minta tolong, sampah jangan dibuang ke sungai,” pesannya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat sendiri yang akan menanggung dampak apabila sungai tercemar dan alirannya tersumbat sampah.

“Yang terkena dampaknya siapa? Kita juga! Rumah kita yang kebanjiran, anak kita yang sakit, dan dapur kita yang kotor,” ujarnya.

Deni juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah plastik hendaknya dikumpulkan secara terpisah dan tidak dibuang sembarangan, terlebih ke sungai.

“Mari mulai dari rumah, sampah di dapur dipilah. Plastik dikumpulkan, dan sampah jangan dibuang ke sungai lagi,” ajaknya.

Menurutnya, menjaga kebersihan sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Sebab, upaya pembersihan dan normalisasi tidak akan berjalan maksimal apabila kebiasaan membuang sampah ke sungai masih terus dilakukan.

“Sungai bersih, HST aman, keluarga sehat. Cintailah keluarga kita, cintailah HST Bumi Murakata tercinta,” tutup Deni.

Pembenahan kawasan sungai ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi ancaman banjir dan memperbaiki kualitas sanitasi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian Pemkab HST dalam menghadapi penilaian Adipura.

Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai semakin meningkat. Dengan demikian, fungsi sungai dapat kembali terjaga dan kebersihannya dapat dipertahankan secara berkelanjutan.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait