Ketua DPD JOMAN Kalteng Ingatkan Walikota dan Anggota DPRD Palangka Raya

HJP blusukan Kelurahan Panjehan Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya. (Foto: IST).

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Palangka Raya yang merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, mempunyai sejumlah kelurahan dan kecamatan yang masih ada ditemukan mengalami keterisoliran dalam hal infrastruktur.

Hal ini menjadi keprihatinan Hendra Jaya Pratama (HJP) Ketua DPD JOMAN (Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara) Kalteng, yang menilai bahwa pemerintah setempat harus bertanggung jawab untuk memperbaiki situasi ini, Rabu (17/05/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, HJP menyebut bahwa setiap pemimpin pemerintah, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, mempunyai tanggung jawab untuk memimpin masyarakat dengan penuh amanah. Namun, ia menyayangkan bahwa janji-janji manis yang diberikan oleh pemerintah tidak terwujud secara konkret di 5 kelurahan kecamatan Rangkumpit dan 1 kelurahan Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Melalui investigasi dan perjalanan selama 15 hari, HJP mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut banyak yang merasa kecewa dan merasa terisolasi karena minimnya pembangunan infrastruktur. Bahkan, masyarakat memberikan informasi terkait adanya praktek korupsi di setiap proyek pemerintah yang berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur yang buruk.

Menanggapi situasi ini, HJP meminta agar Walikota dan DPRD Palangka Raya bertanggung jawab dan berani mundur dari jabatannya jika pada tahun 2023 belum juga berhasil membuka keterisolasian infrastruktur di wilayah 5 kelurahan kecamatan Rangkumpit dan 1 kelurahan Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Sebagai sebuah organisasi yang peduli terhadap masyarakat, JOMAN Kalteng meminta agar pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki situasi ini. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka masyarakat harus bersatu dan bersama-sama menuntut hak mereka untuk mendapatkan infrastruktur yang memadai dan layanan pemerintah yang transparan dan akuntabel. (BRP).

Pos terkait