baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) setempat melaksanakan kegiatan pelatihan pendampingan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (19/6/2025) dan dibuka langsung oleh Plt Kepala DP3APPKB Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Effendi.
” Kegiatan pelatihan pendampingan korban TPPO ini merupakan bagian dari program peningkat kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota tahun 2025, ” ucap Bakhzar Effendi
Dikatakan Bakhzar, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO, merupak persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor. Dimana, dalam konteks Kabupaten Pulang Pisau sebagai kabupaten layak anak, perlindungan terhadap korban kekerasan merupakan bagian integral dari pemenuhannya hak asasi manusia.
” Saya menyambut baik dan mengapa kegiatan ini yang merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kapasitasnya lembaga layanan dalam memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, ” tegas Bakhtiar
Dijelaskan Bakhzar, bahwa persoalan kekerasan dan TPPO bukan hanya panggarangan terhadap martabat dan HAM. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara konsisten berupaya mendorong sistem perlindungan yang responsif dan terpadu.
” Untuk itu kehadiran tenaga pendamping yang terlatih, profesional, dan berempat sangatlah penting agar layanan yang diberikan benar-benar menyentuh dan memberikan rasa aman, ” pungkasnya (BRP)










