Baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Saber Pungli dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau melaksanakan penyuluhan hukum (Luhkum) di Kecamatan Kahayan Tengah (Kahteng).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, Selasa 9 Agustus 2022 dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Kabag Pemdes, Yanoadi Setiawan, Camat Kahayan Tengah, Siswo, serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kahayan Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama DPMD Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Desa, bahaya narkoba dan pencegahan Pungli. Sehingga kata Dinata, kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD, penyalahgunaan Narkoba dan pungutan liar atau Pungli dilingkungan Pemerintah Desa.
” Dengan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini diharapkan aparatur desa dapat mengelola anggaran DD dengan transparan dan profesional, bebas dari narkoba dan tidak melalukan pungutan liar atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ucap pria yang akrab disapa Dinata
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum para aparatur desa diberikan materi terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa” yang disampaikan oleh Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Yanoadi Setiawan.
Kemudian, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH, MH menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, dan dilanjutkan dengan materi Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli oleh Jaksa Fungsional Kejari Pulpis Alfonsus Hendriatmo, SH dan Chabib Sholeh, SH menyampaikan materi Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Dimana para peserta terlihat antusias dengan aktif bertanya terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.(BRP).