Pemdes Simpur Bangun Jembatan Siring Beton sepanjang 43 Meter

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Desa (Pemdes) Simpur Kecamatan Jabiren Raya membangun jembatan siring beton sepanjang 43 meter dengan lebar 3 meter dengan alokasi anggaran bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 dan pembangunan dikerjakan dengan cara swakelola dengan memberdayakan masyarakat setempat.

Kepala Desa Simpur, Ager kepada awak media mengatakan pembangunan jembatan siring beton dengan panjang 43 meter lebar 3 meter yang menghubungkan RT O1 dan RT O2 Desa Simpur ini dibangun dengan mengunakan anggaran dana desa yang sudah disepakati pada tahun 2023.

Bacaan Lainnya

” Sebelumnya, jembatan yang ada ini kontruksi bangunan dari kayu ulin dan keberadaannya sudah tidak layak lagi karena dimakan usia alias rusak. Nah, berdasarkan keputusan dan usulan masyarakat dan BPD pembangunan jembatan itu agar lebih kuat dan tahan lama maka dibangun siring beton atau bangunan permanen, ” kata Ager.

Ditambahkan Ager, dana desa yang digunakan berjumlah Rp.251.000.000 dari dana desa anggaran 2024 yang dilaksanakan secara swakelola, tetapi untuk tenaga tehnis kami ambil dari tenaga luar yang lebih ahli agar pembangunan jembatan itu berjalan dengan baik dan lancar dan mutu pekerjaan.

” Kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah desa demi kenyamanan dan kelancaran dalam beraktivitas, ” pungkasnya.

Terpisah, Ketua BPD Simpur, Leres membenarkan bahwa jembatan ini memang dibangun mengunakan siring beton sesuai dengan rencana dan kesepakatan bersama, baik masyarakat pemerintah desa dan BPD Simpur .

” Karena kami menilai supaya lebih awet dan tahan lama dari jembatan titian ulin banyak yang sudah rusak dan ini kegiatan pengerjaan dilakukan dengan swakelola melibatkan masyarakat setempat dan dan tenaga tehnisnya ada dari luar yang lebih tau teknisnya, ” tandasnya

” Kami selaku Ketua BPD Simpur dan anggota lainnya selalu memantau dan mengawasi kegiatan dan program pembangunan Desa Simpur. Karena BPD dan kepala desa sebagai mitra di desa dan harus bersinergi demi pembangunan desa, ” pungkasnya (Sendri).

“Header

Pos terkait