baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfostandi) setempat melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, terkait pengawasan Partisipatif.
PKS ditandatangani oleh Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Hendri Arroyo dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).
Dimana kegiatan PKS tersebut mencakup sejumlah bidang, di antaranya kolaborasi program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan, dukungan kehumasan dan publikasi Bawaslu, serta peningkatan akses keterbukaan informasi publik terkait kepemiluan.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiasi Bawaslu Pulang Pisau untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan kepemiluan yang lebih baik.
“Bahwa kita sudah melaksanakan kerja sama, inisiasi dari Bawaslu Pulang Pisau. Ada beberapa poin dari agrement, MOU yang sudah kita sepakati di mana beberapa poinnya adalah terkait masalah kerja sama kehumasan,” ujarnya.
Selain itu, Hendri menegaskan kerja sama juga mencakup keterbukaan informasi publik serta peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam bidang kepemiluan.
“Kemudian juga terkait masalah kerja sama dalam hal keterbukaan informasi publik dan terkait masalah edukasi serta partisipasi masyarakat di bidang media,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan terdapat sejumlah poin utama yang menjadi fokus dalam kerja sama tersebut, mulai dari kehumasan hingga pengawasan partisipatif.
“Ada beberapa poin yang menjadi poin dalam MOU kita dan juga kerja sama. Yang pertama terkait kehumasan, yang kedua terkait partisipasi masyarakat, dan selanjutnya terkait pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kerjasama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan kepemiluan serta mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.
“Ini kami laksanakan guna menyongsong pemilu ke depannya yang lebih baik,” pungkasnya. (BRP)










